Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Persetubuhan(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 1752/Pid.Sus/2021/Pn Mdn)

Authors

  • Ibnu majah Universitas potensi utama
  • Fitri Yani

Abstract

Anak adalah bagian dari warisan bangsa, salah satu kemungkinan dan kemajuan perjuangan bangsa, yang berdampak besar dan memerlukan perlindungan dan perlindungan bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial yang utuh, serasi, serasi, dan seimbang. Kejahatan meningkat dari waktu ke waktu, terutama kejahatan seperti seks anak karena anak tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai untuk melindungi dirinya yang dapat membuat anak menjadi korban kejahatan dan penyerangan seksual. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya menyiapkan dan memberlakukan upaya-upaya khusus perlindungan anak yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang pernah atau belum menjadi korban. Bahwa penerapan sanksi kejahatan seksual terhadap anak masih kurang dan tidak mampu melaksanakan hukum untuk mencapai kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak korban kejahatan seksual. Oleh karena itu, dalam penulisan skripsi ini, tujuannya adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak. Berdasarkan temuan kajian, penulis menyimpulkan bahwa kerangka hukum dalam putusan Komisi Yudisial belum cukup luas untuk mencapai tujuan perlindungan anak korban kekerasan seksual. Dan disimpulkan bahwa tatanan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur sepenuhnya diatur dalam tatanan hukum yang berkaitan dengan persetubuhan dan diatur dalam hukum pidana umum dan di luar hukum pidana umum.

Downloads

Published

2023-03-10