TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU TINDAK KEKERASAN (STUDI PUTUSAN PN MEDAN NOMOR 54/PID.SUS-ANAK/2020/PN.MDN)

Authors

  • Muhammad Yudha Dwi Yanto
  • Fani Budi Kartika Universitas Potensi Utama

Keywords:

penerapan sanksi, anak pelaku, tindak kekerasan

Abstract

Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu dalam tumbuh kembang anak tentu didukung beberapa faktor-faktor utama seperti: keluarga, Agama, Sekolah, dan lingkungan sekitar. Agar para anak tidak akan melakukan suatu penyimpangan prilaku yang melanggar hukum, dalam hal ini penulis ingin merumuskan sebuah permasalahan yang dianggap urgent di negeri. Perumusan masalah ini adalah, Bagaimana pengaturan hukum bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana kekerasan menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Bagaimana penerapan sanksi bagi anak di bawah umur sebagai pelaku Tindak Pidana Kekerasan, Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan sanksi kepada anak sebagai pelaku tindak Pidana Kekerasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pengaturan hukum  terhadap anak pelaku tindak kekerasan diatur  dalam UU PA, yakni No 35 tahun  2014  tentang Perlindungan Anak. Pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 54/Pid.SUS-Anak/2020/PN.Mdn adalah yang dijatuhkan oleh hakim berdasarkan unsur-unsur yang tertuang dalam putusan dan sesuai dengan fakta-fakta, dan hakim menjatuhkan pidana terhadap anak bernama Anggi Syahputra. Dengan pidana penjara selama 1 tahun

Downloads

Published

2022-03-30