Peranan Kepolisian Dalam Menanggulangi Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Authors

  • Niketut Wilantari Universitas Potensi Utama
  • Muhammad Ihsan Universitas Potensi Utama

Abstract

Tujuan penelitian yaitu sebagai pembelajaran serta mengetahui bagaimana peran polisi dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga, serta mempelajari dan memehami kendalala-kendala dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga. metode penngumpulan data yang dapat digunakan seperti wawancara dan studi kepustakaan. Terdapat dua pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis normatif yang mana didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan yuridis empiris yang melihat permasalahan yang terdapat dikalangan masyarakat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: dalam rumah tangga bahwasannya dalam menangani kekerasan polisi melaksanakan, yaitu a) preventif dengan mengadakan seminar umum, memberikan rekomendasi, dan ceramah tentang kekerasan dalam rumah tangga, b) represif dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, c) bekerja sama dengan intansi terkait dalam melindungi korban, d) memutuskan pasal ketika pelaku kekerasan dalam rumah tangga kekerasan terbukti bersalah. Kemudian kendala dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga antara lain : a) keterbatasan jumlah saksi, b) korban tidak melaporkan secara langsung kejadian yang menimpanya, c) keluarga enggan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga tersebut sehingga dengan alasan tidak ingin ikut campur dalam penyelesainya, masalah yang dihadapi keluarga. Kasus kekerasan terhadap perempuan cukup mengkwatirkan. Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkunggan domestik (rumah tangga). padahal ada banyak aturan hukum yang mengatur mengenai perlindungan hak-hak perempuan namun dilapangan masih menemui banyak tantangan. Penelitian ini merupakan kajian kriminoligi dan viktimologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga penelitian ini menggunakan berbagai aturan hukum sebagai analisis data.

Downloads

Published

2024-03-16