Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Studi Di Polres Pelabuhan Belawan)

Authors

  • Siti Nurhalisa Universitas Potensi Utama
  • Fani Budi Kartika Universitas Potensi Utama

Abstract

Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan salah satu bentuk kejahatan yang signifikan di masyarakat, termasuk kota Medan. Penanganan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian sepeda motor, serta apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian sepeda motor dan bagaimana solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, yaitu suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan unsur empiris. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan petugas kepolisian yang terlibat langsung dalam menangani tindak pidana pencurian sepeda motor. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan seperti dokumen-dokumen serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor di Polres Pelabuhan Belawan yaitu berupa tindakan represif dan tindakan preventif. Salah satu peran yang dilakukan kepolisian yaitu berupa tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun penyebab tingginya tindak pidana pencurian sepeda motor antara lain yaitu disebabkan karena faktor ekonomi, kurangnya keamanan, narkoba, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Dalam menangani tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut ada beberapa hambatan yang dihadapi kepolisian dalam melakukan tindakan, yaitu meliputi minimnya alat bukti, kurangnya sumber daya, serta kurangnya peran dan kerjasama dari masyarakat. Kemudian upaya yang dilakukan kepolisian dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan peningkatan sumber daya, seperti penambahan personel, pengadaan peralatan modern serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Downloads

Published

2024-03-16