Upaya Amnesty Internasional Dalam Kasus Pelanggaran HAM Terhadap Masyarakat Sipil Pada Konflik Di Ukraina Timur
Abstract
Pelanggaran HAM merupakan sebuah peristiwa pengambilan hak dasar yang dimiliki oleh seseorang secara paksa, yang meliputi hak untuk hidup dalam keadaan aman dan nyaman. Pelanggaran HAM dapat dilakukan oleh seorang individu atau kelompok individu terhadap individu lainnya atau kelompok individu lainnya yang terjadi di dalam suatu peristiwa. Salah satu peristiwa yang kerap kaitannya dengan pelanggara HAM dan harus diawasi secara ketat adalah konflik yang melibatkan negara-negara, seperti yang dilakukan oleh Rusia dan Ukraina dalam konflik yang terjadi dan dimulai pada awal 2022, tepatnya pada 24 Februari 2022, Rusia memutuskan untuk menginvasi Ukraina setelah melakukan Latihan militer di sepanjang perbatasan Rusia dan Ukraina beberapa bulan sebelumnya dan sebagai salah satu cara untuk melawan kehadiran NAZI yang didukung oleh pemerintah Ukraina menurut Rusia. Selama konflik berlangsung, terdapat berbagai macam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kedua belah pihak, seperti penyanderaan warga sipil dan berbagai macam serangan yang mengenai fasilitas umum yang dipergunakan oleh berbagai macam warga sipil. Penelitian ini akan berfokus kepada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kedua belah pihak selaku negara-negara yang bertanggungjawab atas konflik yang terjadi. Penelitian ini berasumsi bahwa terdapat berbagai macam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Rusia, maupun Ukraina sebagai negara yang melindungi wilayahnya dari invasi yang dilakukan oleh Rusia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik.