Analisis Upaya Indonesia dalam Menghadapi Kebijakan Anti-dumping terhadap Produk Biodiesel Indonesia
Abstract
Indonesia merupakan negara yang di kenal sebagai penghasil berbagai bahan mentah yang sangat diperlukan di industri-industri tidak hanya terbatas di Indonesia saja, melainkan di negara-negara yang ada di seluruh dunia. Posisi yang didapatkan oleh Indonesia tidak dapat di lepaskan dari kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga dapat menjual dan mengekspor berbagai hasil alam yang dibutuhkan di dunia industri itu. Indonesia sebagai salah satu anggota dari WTO juga secara signifikan memanfaatkan keanggotaannya untuk mencari keuntungan sebesar mungkin dengan menjual secara luas hasil alam yang di produksi di Indonesia. Salah satu konsumen produk Indonesia adalah Uni Eropa, yang kemudian menuduh Indonesia telah melakukan politik dumping dengan menjual harga, yang salah satunya adalah produk biodiesel dengan harga yang sangat murah, sehingga banyak pembeli beralih ke produk yang dihasilkan oleh Indonesia, membahayakan industri dalam negeri Uni Eropa. Tuduhan yang disampaikan oleh Uni Eropa kemudian di bawa ke WTO untuk diselesaikan secara saksama agar kerugian tidak menerus terjadi antara kedua pihak yang bersiteru. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana usaha yang di lakukan oleh Indonesia terhadap tuduhan dumping yang dilontarkan oleh Uni Eropa. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia melakukan berbagai usaha untuk melindungi industri dalam negerinya dari tuduhan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik.
Kata kunci : Indonesia, Uni Eropa, Biodiesel, Kebijakan Dumping, Perdagangan Internasional