Analisis Dampak Aneksasi Krimea terhadap Rusia 2014-2019
Keywords:
Rusia, Ukraina, Krimea, Aneksasi, Sanksi, KedaulatanAbstract
Abstrak
Aneksasi merupakan sebuah peristiwa pengambilan suatu daerah yang dimiliki oleh negara lain yang berdaulat atas daerah tersebut dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menentang hukum internasional. Aneksasi yang dilakukan oleh suatu negara juga dapat memancing berbagai macam reaksi baik mendukung keputusan suatu negara atau bahkan menentang keputusan melakukan aneksasi tersebut. Rusia merupakan salah satu negara yang melakukan aneksasi wilayah Krimea, yang awalnya merupakan daerah yang berdaulat di bawah kekuasaan pemerintahan Ukraina. Aneksasi yang dilakukan oleh Rusia bermaksud untuk melindungi etnis Rusia dari serangan dan ancaman pemerintah Ukraina yang dianggap mempersekusi etnis Rusia yang menetap di daerah Ukraina. Selain daripada itu, wilayah Krimea secara historis selalu dipandang sebagai bagian dari Rusia. Aneksasi yang dilakukan oleh Rusia mendapatkan berbagai macam reaksi yang berupa kecaman, sanksi hingga pemblokiran berbagai macam akses Rusia ke luar negeri. Di lain sisi, invasi yang dilakukan oleh Rusia memberikan Rusia akses eksklusif terhadap Laut Hitam yang memiliki berbagai macam kandungan sumber daya alam yang sangat diperlukan Rusia untuk memajukan negaranya. Penelitian ini akan berfokus kepada dampak yang ditimbulkan akibat dari aneksasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap dirinya sendiri setelah mengambil alih salah satu wilayah dari Ukraina. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik. Penelitian ini berasumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rusia menghasilkan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan negaranya.