Penerapan Metode AHP Untuk Menentukan Karyawan PHK Pada PT United Grand Express
Keywords:
AHP, Sistem Pendukung Keputusan, PHKAbstract
Pemutusan Hubungan Kerja (HK) berarti berakhirnya hubungan kerja antara Karyawan dengan Perusahaan karena kedua syarat yang telah disepakati. Ketika Anda mendengar istilah PHK, pikirkan pemecatan sepihak perusahaan karena kesalahan karyawan. Ada beberapa alasan pemutusan hubungan kerja yang termasuk dalam UU Ketenagakerjaan, misalnya pemecatan sukarela yang didefinisikan sebagai pemecatan. oleh karyawan atau Karyawan tanpa paksaan atau tekanan. Juga karena masa kontrak telah berakhir, masa percobaan (pelatihan) belum terlewati, usia pensiun telah tercapai dan pegawai telah meninggal dunia. Masalah PT United Grand Express adalah untuk meningkatkan kemajuan perusahaan salah satunya produktif dalam hal kualitas sumber daya manusia. Penilaian kinerja karyawan sangat penting dalam pelaksanaan proses PHK. Masalah lainnya adalah SDM terkadang tidak membuat keputusan objektif tentang siapa yang keluar dari perusahaan. PT United Grand Express kesulitan mengambil keputusan karena banyaknya data karyawan yang mengakibatkan proses pengambilan keputusan menjadi lama. Metode AHP merupakan kerangka kerja untuk membuat keputusan yang efektif dalam situasi yang kompleks. Tiga prinsip pemecahan masalah AHP adalah prinsip pembentukan hirarki, prinsip prioritas dan prinsip mengukur konsistensi. Solusinya adalah merancang sistem yang dapat melakukan proses pembatalan yaitu. sistem pendukung keputusan. SPK adalah implementasi dari teori keputusan yang diterima seperti penelitian tindakan dan ilmu manajemen. Pada perancangan ini dibuat sistem pendukung keputusan yang menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).