Rancang Bangun Aplikasi E-Lapor Penyalahgunaan Internet Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang Berbasis Web
Keywords:
Pengaduan, Penyalahgunaan Internet, Penertiban.Abstract
Kantor dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara. Kominfo Kabupaten Deli Serdang memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika untuk daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Adapun permasalahan yang dihadapi oleh instansi saat ini dimana masih sulitnya masyarakat dalam melaporkan terkait penyalahgunaan internet dewasa ini disebabkan pelayanan pengaduanĀ yang ada saat ini masih bersifat manual dimana masyarakat harus datang langsung untuk memberikan informasi pengaduan sehingga masih terdapat situs-situs yang dilarang masih dapat diakses oleh masyarakat. Sulitnya instansi dalam melakukan penertiban penyalahgunaan internet disebabkan masih kurangnya informasi yang ada sehingga penertiban/pemblokiran situs masih dilakukan sangat lambat serta sulitnya mencari data tentang informasi penyalahgunaan yang belum dan sudah ditindaklanjuti sebagai bahan dalam pembuatan laporan kerja penertiban yang telah dilakukan.
Salah satu strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan meningkatkan pelayanan dengan menerapkan pelaporan pelayanan masyarakat dalam bentuk aplikasi berbasis web yang dapat diakses secara onlineĀ yang nantinya sistem pelayanan laporan masyarakat dapat lebih mudah diakses sehingga upaya dalam penertiban/pemblokiran situs yang dilarang dapat lebih cepat.